PEMBAHASAN
A. Pengertian
Produksi
Padanan kata “produksi” dalam bahasa Arab dengan kata al-intaj yang secara
harfiyah dimaknai dengan ijadu sil’atin (mewujudkan atau mengadakan sesuatu). Produksi
menurut Kahf mendefinisikan kegiatan produksi dalam perspektif islam sebagai
usaha manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondisi fisik materialnya, tetapi
juga moralitas, sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup sebagaimana
digariskan dalam agama islam, yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dari dua pengertian diatas produksi dimaksudkan untuk mewujudkan suatu
barang dan jasa yang digunakan tidak hanya untuk kebutuhan fisik tetapi juga
untuk memenuhi kebutuhan non fisik, dalam artian yang lain produksi dimaksudkan
untuk menciptakan mashlahah bukan hanya menciptakan materi.
Produksi
adalah menciptakan manfaat dan bukan menciptakan materi. Maksudnya adalah bahwa
manusia mengolah materi itu untuk mencukupi berbagai kebutuhannya, sehingga
materi itu mempunyai kemanfaatan. Apa yang bisa dilakukan manusia dalam
“memproduksi” tidak sampai pada merubah substansi benda. Yang dapat dilakukan
manusia berkisar pada misalnya mengambilnya dari tempat yang asli dan
mengeluarkan atau mengeksploitasi (ekstraktif).
Memindahkannya dari tempat yang tidak membutuhkan ke tempat yang
membutuhkannya, atau menjaganya dengan cara menyimpan agar bisa dimanfaatkan di
masa yang akan datang atau mengolahnya dengan memasukkan bahan-bahan tertentu,
menutupi kebutuhan tertentu, atau mengubahnya dari satu bentuk menjadi bentuk
yang lainnya dengan melakukan sterilisasi, pemintalan, pengukiran, atau
penggilingan, dan sebagainya. Atau mencampurnya
dengan cara tertentu agar menjadi sesuatu yang baru.
Tujuan Produksi dalam konsep ekonomi konvensional (kapitalis) produksi
dimaksudkan untuk memperoleh laba sebesar besarnya, berbeda dengan tujuan
produksi dalam ekonomi konvensional, tujuan produksi dalam islam yaitu
memberikan Mashlahah yang maksimum bagi konsumen.
Walaupun
dalam ekonomi islam tujuan utamannya adalah memaksimalkan mashlahah, memperoleh
laba tidaklah dilarang selama berada dalam bingkai tujuan dan hukum islam.
Dalam konsep mashlahah dirumuskan dengan keuntungan ditambah dengan berkah.
Islam mendorong manusia agar berusaha keras untuk memperoleh penghidupan
dan memelihara taraf hidupnya yang lebih tinggi. Agama islam tidak menyukai
manusia yang diperbudak ekonomi, oleh karena itu islam menekankan agar manusia
berusaha untuk mendapatkan kekayaan. Rasulullah SAW pernah bersabda:
ليس
بخيركم من ترك دنياه لاخرته . ولا اخرته لدنياه حتى يضيب منهما جميعا. فان الدنيا
بلاغ الى الاخرة ولاتكون كلا على الناس .(رواه ابى عساكر)
Artinya
: Orang terbaik diantara kamu adalah orang yang tidak meninggalkan akhirat
dalam urusan duniawi dan yang tidak meninggalkan dunia karena urusan akhirat
dan yang tidak membebani masyarakat.
Keuntungan bagi seorang
produsen biasannya adalah laba (profit), yang diperoleh setelah dikurangi oleh
faktor-faktor produksi. Sedangkan berkah
berwujud segala hal yang memberikan kebaikan dan manfaat bagi rodusen sendiri
dan manusia secara keseluruhan.
Keberkahan ini dapat dicapai jika
produsen menerapkan prinsip dan nilai islam dalam kegiatan produksinnya. Dalam
upaya mencari berkah dalam jangka pendek akan menurunkan keuntungan (karena
adannya biaya berkah), tetapi dalam jangka panjang kemungkinan justru akan
meningkatkan keuntungan, kerena meningkatnya permintaan.
Dalam Ayat
Al-Qur’an yang menjadi landasan kegiatan berproduksi, yang antara lain sebagai
berikut :
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلا مِنْ رَبِّكُمْ
فَإِذَا أَفَضْتُمْ مِنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ
الْحَرَامِ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِنْ كُنْتُمْ مِنْ قَبْلِهِ لَمِنَ
الضَّالِّينَ
Artinya : Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil
perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafah,
berzikirlah kepada Allah di Masy`arilharam. Dan berzikirlah (dengan menyebut)
Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum
itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat.(Al Baqarah :198)
Dalam melakukan
proses produksi yang di jadikan ukuran utamanya adalah nilai manfaat (utility)
yang di ambil dari hasil produksi tersebut. Produksi dalam pandangannya
Dr.Abdurrahman yusro ahmad dalam bukunya muqadimah harus mengacu pada nilai
utility dan masih dalam bingkai nilai halal serta tidak membahayakan bagi diri
seseorang ataupun sekelompok masyarakat. Dalam hal ini Abdurrahman
merefleksi pemikirannya dengan mengacu pada QS.An-nahl Ayat 69
ثُمَّ كُلِي مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ فَاسْلُكِي سُبُلَ رَبِّكِ
ذُلُلا يَخْرُجُ مِنْ بُطُونِهَا شَرَابٌ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاءٌ
لِلنَّاسِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَةً لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya: kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah
jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar
minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang
menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar
terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan (An-nahl :69)
B.
Faktor Produksi
Dalam
pandangan Baqir Sadr (1979), ilmu ekonomi dapat dibagi menjadi dua bagian
yaitu:
Perbedaan
ekonomi islam dengan ekonomi konvesional terletak pada filosofi ekonomi, bukan
pada ilmu ekonominya. Filosofi ekonomi memberikan pemikiran dengan nilai-nilai
islam dan batasan-batasan syariah, sedangkan ilmu ekonomi berisi alat-alat
analisis ekonomi yang dapat digunakan.
Dengan
kata lain, factor produksi ekonomi islam dengan ekonomi konvesional tidak berbeda, yang secara
umum dapat dinyatakan sebagai berikut:
a.
Faktor produksi tenaga
kerja
Kitab suci Al-Qur’an memandang betapa pentingnya produksi kekayaan negara,
Al-Qur’an telah memberi penekanan yang lebih terhadap tenaga manusia. Ini dapat
di lihat dari petikan ayat dalam surat An-Najm
وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى
Artinya :dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang
telah diusahakannya.(An-Najm :39
b.
Faktor produksi bahan
baku dan bahan penolong
AlQur’an mengingatkan dalam
surat Al-Baqarah bahwa manusia disediakan dengan tempat tinggal dan kesenangan
di bumi ini dalam firman Allah
وَلَكُمْ
فِي الأرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَى حِينٍ
Artinya : dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi, dan kesenangan hidup
sampai waktu yang ditentukan( Al Baqarah : 36)
Dan juga dinyatakan dalam Al-Qur’an tentang manfaat binatang
كُلُوا وَارْعَوْا أَنْعَامَكُمْ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لأولِي
النُّهَى
Artinya : Makanlah dan gembalakanlah binatang-binatangmu. Sesungguhnya pada
yang demikian itu, terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi orang-orang yang
berakal.( Thoha : 54)
c.
Faktor produksi modal
Pentingnya modal dalam kehidupan manusia ditunjukkan dalam Al-Qur’an
زُيِّنَ لِلنَّاسِ
حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ
مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالأنْعَامِ وَالْحَرْثِ
ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآب
Artinya : Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa
yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis
emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah
kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik
(surga).( Al-imron: 14)
Di antara ketiga factor produksi, factor
produksi modal yang memerlukan perhatian khusus karena dalam ekonomi
konvesional diberlakukan sistem
bunga. Pengenaan bunga terhadap modal ternyata membawa dampak yang luas bagi
tingkat efisiansi produksi. ‘Abdul-Mannan mengeluarkan modal dari faktor
produksi perbedaan ini timbul karena salah satu da antara dua persoalan berikut
ini: ketidakjelasan anttara faktor-faktor yang terakhir dan faktor-faktor
antara, atau apakah kita menganggap modal sebagai buruh yang diakumulasikan,
perbedaan ini semakin tajam karena kegagalan dalam memadukan larangan
bunga(riba) dalam islam dengan peran besar yang dimainkan oleh modal dalam
produksi.
Kegagalan ini disebabkan oleh
adannya prakonseps kapitalis yang menyatakan bahwa bunga adalah harga modal
yang ada dibalik pikiran sejumlah penulis. Negara
merupakan faktor penting dalam produksi, yakni melalui pembelanjaannya yang
akan mampu meningkatkan produksi dan melalui pajaknya akan dapat melemahkan
produksi.
Pemerintah akan membangun pasar terbesar
untuk barang dan jasa yang merupakan sumber utama bagi semua pembangunan.
Penurunan belanja negara tidak hanya menyebabkan kegiatan usaha menjadi sepi
dan menurunnya keuntungan, tetapi juga mengakibatkan penurunan dalam penerimaan
pajak. Semakin besar belanja pemerintah, semakin baik perekonomian karena
belanja yang tinggi memungkinkan pemerintah untuk melakukan hal-hal yang
dibutuhkan bagi penduduk dan menjamin stabilitas hukum, peraturan, dan politik.
Oleh karena itu, untuk mempercepat pembangunan kota, pemerintah harus berada
dekat dengan masyarakat dan mensubsidi modal bagi mereka seperti layaknya air
sungai yang membuat hijau dan mengaliri tanah di sekitarnya, sementara di
kejauhan segalanya tetap kering.
Faktor terpenting untuk prospek usaha
adalah meringankan seringan mungkin beban pajak bagi pengusaha untuk
menggairahkan kegiatan bisnis dengan menjamin keuntungan yang lebih besar
(setelah pajak). Pajak dan bea cukai yang ringan akan membuat rakyat memiliki
dorongan untuk lebih aktif berusaha sehingga bisnis akan mengalami kemajuan.
Pajak yang rendah akan membawa kepuasan yang lebih besar bagi rakyat dan
berdampak kepada penerimaan pajajk
yang meningkat secara total dari keseluruhan penghitungan pajak.
C.
Etika Produksi
Etika sebagai praktis berarti : nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh
dipraktikan atau justru tidak dipraktikan, walaupun seharusnya dipraktikkan.
Etika sebagai refleksi adalah pemikiran moral. Dalam etika sebagai refleksi
kita berfikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus
dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Secara filosofi
etika memiliki arti yang luas sebagai pengkajian moralitas. Terdapat tiga
bidang dengan fungsi dan perwujudannya yaitu etika deskriptif (descriptive
ethics), dalam konteks ini secara normatif menjelaskan pengalaman moral secara
deskriptif berusaha untuk mengetahui motivasi, kemauan dan tujuan sesuatu
tindakan dalam tingkah laku manusia. Kedua, etika normatif (normative ethics),
yang berusaha menjelaskan mengapa manusia bertindak seperti yang mereka
lakukan, dan apakah prinsip-prinsip dari kehidupan manusia. Ketiga, metaetika
(metaethics), yang berusaha untuk memberikan arti istilah dan bahasa yang
dipakai dalam pembicaraan etika, serta cara berfikir yang dipakai untuk
membenarkan pernyataan-pernyataan etika. Metaetika mempertanyakan makna yang
dikandung oleh istilah-istilah kesusilaan yang dipakai untuk membuat
tanggapan-tanggapan kesusilaan.
Jika kita berbicara tentang nilai dan akhlak dalam ekonomi dan mu’amalah
Islam, maka tampak secara jelas di hadapan kita empat nilai utama,yaitu:
Rabbaniyah (Ketuhanan), Akhlak, Kemanusiaan dan Pertengahan. Nilai-nilai ini
menggambarkan kekhasan (keunikan) yang utama bagi ekonomi Islam, bahkan dalam
kenyataannya merupakan kekhasan yang bersifat menyeluruh yang tampak jelas pada
segala sesuatu yang berlandaskan ajaran Islam. Makna dan nilai-nilai pokok yang
empat ini memiliki cabang, buah, dan dampak bagi seluruh segi ekonomi dan
muamalah Islamiah di bidang harta berupa produksi, konsumsi, sirkulasi, dan
distribusi. Raafik Isaa Beekun dalam bukunya yang
berjudul Islamic Bussines Ethics menyebutkan paling tidak ada sejumlah
parameter kunci system etika Islam yang dapat dirangkum sebagai berikut:
1.
Berbagai tindakan
ataupun keputusan disebut etis bergantung pada niat individu yang melakukannya.
Allah Maha Kuasa an mengetahui apapun niat kita sepenuhnya secara sempurna.
2.
Niat baik yang diikuti tindakan yang baik akan
dihitung sebagai ibadah. Niat yang halal tidak dapat mengubah tindakan yang
haram menjadi halal.
3.
Islam memberikan
kebebasan kepada individu untuk percaya dan bertindakberdasarkan apapun
keinginannya, namun tidak dalam hal tanggungjawab keadilan.
4.
Percaya kepadaAllah SWT
memberi individu kebebasan sepenuhnya dari hal apapun atau siapapun kecuali
Allah.
5.
Keputusan yang
menguntungkan kelompok mamyoritas ataupun minoritas secara langsung bersifat
etis dalam dirinya.etis bukanlahpermainan mengenai jumlah.
6.
Islam mempergunakan
pendekatan terbuka terhadap etika, bukan sebagai system yang tertutup, dan
berorientasi diri sendiri.Egoisme tidak mendapat tempat dalam ajaran Islam
7.
Keputusan etis harus
didasarkan pada pembacaan secara bersama-sama antara Al-Qur’an danalam semesta.
8.
Tidak seperti system
etika yang diyakini banyak agama lain, Islam mendorong umat manusia untuk
melaksanakan tazkiyah melalui partisipasi aktif dalam kehidupan ini. Dengan
berprilaku secara etis di tengah godaan ujian dunia, kaum Muslim harus mampu
membuktikan ketaatannya kepada Allah SWT.
D.
Sistem Produksi / Bisnis
Dan Tanggung Jawab sosial Menurut Islam
Sistem
produksi merupakan suatu proses pembentukan tambah output yang dilakukan
melalui transformasi input ke output.
![]() |
Gambar sistem
dan transformasi produksi/bisnis
Semua pihak
dalam rangkaian proses transformasi terbentuknya input menjadi output harus
mendapat konstribusi yang sepandan dan adil, sehingga semua pihak mendapat
peningkatan kesejahteraan yang sepandan
sesuai dengan peran dan konstribusi.
Oleh karena
itu dari sumber normatif di atas maka dapat dinyatakan bahwa logika proses
produksi yang baik antara lain ditandai dengan :
1.
Berlangsung secara
efisien dan efektif
2.
Memenuhi hajat
hidup orang banyak
3.
Mampu memotivasi
sumber daya manusia dan manajemen
4.
Menggerakan
kemampuan mental dan fisik terbaik SDM hingga produktif dan minimal ongkos.
5.
Ongkos meliputi
ongkos individu, tapi juga ongkos sosialnya.
6.
Harus menunjang
martabat manusia dan persaudaraan
a.
Manajer dan pekerja
terrima imbalan yang adil bagi sumbangan pada hasil output.
b.
Antar mereka lebih
mengutamakan kerjasama
c.
Suasana kondusif
kerja yang menyenangkan dan mendukung produktivitas
d.
Alokasi sumber daya
merata tidak ada pemusatan atau konsentrasi kekayaan.
Adapun tanggung jawab sosial dalam berproduksi
Menurut Syed
Nawad haidar Naqvi, tanggung jawab sosial dapat dlihat dari aspek-aspek yaitu
sebagai berikut :
a.
Unity (keesaan
Allah/tauhid)
b.
Equilibrium
(keseimbangan –adil)
c.
Free will (kehendak
bebas)
d.
Responsibility
(pertanggungjawaban).
KESIMPULAN
Produksi adalah
menciptakan manfaat dan bukan menciptakan materi. Maksudnya adalah bahwa
manusia mengolah materi itu untuk mencukupi berbagai kebutuhannya, sehingga
materi itu mempunyai kemanfaatan. Apa yang bisa dilakukan manusia dalam
“memproduksi” tidak sampai pada merubah substansi benda. Yang dapat dilakukan
manusia berkisar pada misalnya mengambilnya dari tempat yang asli dan
mengeluarkan atau mengeksploitasi (ekstraktif).
Dalam konsep
ekonomi konvensional (kapitalis) produksi dimaksudkan untuk memperoleh laba
sebesar besarnya, berbeda dengan tujuan produksi dalam ekonomi konvensional,
tujuan produksi dalam islam yaitu memberikan Mashlahah yang maksimum bagi
konsumen. Dalam ekonomi islam tujuan utamannya adalah memaksimalkan
mashlahah. Etika sebagai praktis berarti : nilai-nilai dan norma-norma moral
sejauh dipraktikan atau justru tidak dipraktikan, walaupun seharusnya
dipraktikkan. Etika sebagai refleksi adalah pemikiran moral. Dalam etika
sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang
apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
DAFTAR PUSTAKA
Muslich. 2004. Etika Bisnis
Islam. Yogyakarta : EKONISIA
http://etika
bisnis islam dalam berproduksi. Html.
No comments:
Post a Comment