Monday, November 30, 2015

BAITUL MAL WAT TAMWIL (BMT)



DAFTAR ISI


a.       Pengertian BMT......................................................................................   2
b.      Asas dan Prinsip Dasar Baitul Mal wat Tamwil (BMT)......................       4
c.        Syarat-syarat di dirikan BMT dan Modal BMT.................................       5
d.      Pinjaman Dalam Jumlah Kecil..............................................................      5
e.       Kemudahan Prosedur, Nol Kredit macet..............................................     6
f.       Jenis-Jenis Usaha BMT yang Berhubungan dengan Keuangan........         6
g.      Kesehatan BMT.......................................................................................  7
h.      Kendala Pengembangan BMT...............................................................    8
i.        Strategi Pengembangan BMT................................................................    8
KESIMPULAN............................................................................................. 9
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................    10       
BAITUL MAL WAT TAMWIL (BMT)

A.    PENGERTIAN BMT
Baitul Mal wat Tamwil (BMT) atau Badan usaha Mandiri terpadu adalah lembaga keuangan  mikro yang di operasikan dengan prinsip bagi hasil, menumbuhkembangkan bisnis usaha mikro dalam rangka mengangkat derajat dan martabat serta membela kepentingan kaum fakir miskinn, ditumbuhkan atas prakarsa dan modal awal dari tokoh-tokoh masyarakat setempat dengan berlandaskan pada sistem ekonomi yang salaam : keselamatan (berintikan keadilan), kedamaian, dan kesejahteraan.
Fungsi Baitul Mal wat Tamwil (BMT) :
1.      Baitul tanwil (rumah pengembangan harta)
2.      Baitul Mal (rumah Harta)
Dengan demikian Baitul Mal wat Tamwil (BMT) dapat di pandang memiliki dua fungsi utama yaitu sebagai media penyalur pendayagunaan harta ibadah seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf, serta dapat pula berfungsi sebagai intuisi yang bergerak di bidang investasi yang bersifat produktif seperti bank.
Yang kedua Baitul Mal wat Tamwil (BMT) juga berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Sebagai lembaga keuangan Baitul Mal wat Tamwil (BMT) bertugas menghimpun dana dari masyarakat (anggota BMT) yang mempercayakan dananya di simpan di BMT dan menyalurkan dana kepada masyarakat (anggota BMT) yang di berikan pinjaman oleh BMT.
Keberadaan BMT setidaknya harus memiliki beberapa peran yaitu :
1.      Menjauhkan masyarakat dari praktik ekonomi non syariah.
2.      Melakukan pembinaan dan pendanaan usaha kecil
3.      Melepaskan ketergantungan pada rentenir, masyarakat yang masih tergantung rentenir di sebabkan rentenir mampu memenuhi keinginan masyarakat dalam memenuhi dana dengan segera.
4.      Menjaga keadilan ekonomi masyarakat dengan distribusi yang merata.
Visi Baitul Mal wat Tamwil (BMT) : mewujudkan lembaga yang profesional dan dapat meningkatkan kualitas ibadah tidak hanya ibadah spiritual namun mencakup segala aspek kehidupan.
Misi Baitul Mal wat Tamwil (BMT) : membangun dan mengembangkan tatanan perekonomian dan berstruktur masyarakat madani yang adil dan berkemakmuran, berkemajuan, serta makmur-maju berkeadilan berlandaskan syariah dan ridha Allah SWT.
Sifat Baitul Mal wat Tamwil (BMT) yaitu memiliki usaha bisnis yang bersifat mandiri yang di tumbuhkembangkan dengan swadaya dan di kelola secara profesional serta berorientasi untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat lingkungannya.
Prinsip-prinsip utama Baitul Mal wat Tamwil (BMT) :
1.      Keimanan dan ketakwaan pada Allah SWT dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip syariah dan muamalah islam ke dalam kehidupan nyata.
2.      Keterpaduan di mana nilai-nilai spiritual
3.      Kekeluargaan
4.      Kebersaamaan
5.      Kemandirian
6.      Profesionalisme
7.      Istiqamah
Pengembangan Baitul Mal wat Tamwil (BMT) sendiri merupakan hasil prakarsa dari pusat inkubasi Bisnis Usaha Kecil dan Menengah (PINBUK) yang merupakan badan pekerja yang di bentuk oleh yayasan Inkubasi usaha kecil dan Menenngah (YINBUK). YINBUK sendiri di buat oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), ketua umum Cendikiawan Muslim se Indonesia (ICMII) dan Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia (BMI) dengan akta notaris Leila Yudoparipurno, S.H nomor 5 tanggal 13 Maret 1995.
PINBUK didirikan memiliki fungsi :
1.      Mensupervisi dan membina teknis administrasi, pembukuan, dan finansial BMT-BMT yang di bentuk
2.      Mengembangkan SDM dengan melakukan inkubasi bisnis pengusaha baru dan penyuburan pengusaha yang ada.
3.      Mengembangkan teknologi maju untuk para nasabah BMT, sehingga meningkat nilai tambahnya.
4.      Memberikan penyuluhan dan latihan.

B.     ASAS DAN PRINSIP DASAR BAITUL MAL WAT TAMWIL (BMT)
Baitul Mal wat Tamwil (BMT) didirikan dengan berasaskan pada masyarakat yang salaam, yaitu penuh keselamatan, kedamaian dan kesejahteraan.
Prinsip BMT :
1.      Ahsan (mutu hasil terbaik), thayyiban (terindah) dan sesuai dengan nilai-nilai salaam : keselamatan, kedamaian dan kesejahteraan.
2.      Barakah
3.      Spiritual communication (penguatan nilai ruhiyyah)
4.      Demokrasi, partisipatif
5.      Keadilan sosial dan kesetaraan jender, nondiskrimatif
6.      Ramah lingkungan[1]


C.    SYARAT-SYARAT DI DIRIKAN BMT DAN MODAL BMT
Syaratnya :
1.      Sekurang-kurangnya 20 orang
2.      Satu pendiri dengan lainnya sebaiknya tidak memiliki hubungan keluarga vertikal dan horizontal satu kali.
3.      Sekurang-kurangnya 70% anggota pendiri bertempat tinggal di daerah kerja BMT
4.      Pendiri dapat bertambah dalam bertahun-tahun kemudian, jika di sepakati oleh rapat para pendiri.
Modal BMT terdiri
1.      Simpanan pokok (SP)
2.      Simpanan Pokok Khusus (SPK)

D.    PINJAMAN DALAM JUMLAH KECIL
UU no 10 Tahun 1998 tentang perbankan yang dapat di operasikan untuk menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat.
Dengan anggota sebanyak 20 orang, dengan anggota iuran sebanyak Rp 400.000 lalu di setiap anggota Cuma di berikan pinjaman dalam jumlah kecil, ya sekitar Rp. 100.000 kepada pedagang pecel, sayuran, maupun mainan anak yang di pikul, meskipun jumlahnya relatif kecil, tetapi para nasabahnya lebih puas. “soalnya kami tidak memberlakukan bunga, tetapi bagi hasil sesuai kerelaan mereka saja,”
Karena prinsip penentuan sukarela yang tak memberatkan inilah, kehadiran BMT menjadi angin segar bagi para nasabahnya. Itu terlihat dari operasinya yang semula hanya sebatas di lingkungannya, kemudian menyebar ke daerah lainnya.


E.     KEMUDAHAN PROSEDUR, NOL KREDIT MACET
Kunci dari keberhasilan memupuk usaha simpan pinjam itu menurut Junaidi yang memasang embel-embel di depan namanya dengan general manager,adalah kecepatan proses.
Tapi tentu saja kemudahan prosedur itu di imbangi dengan kepastian dari pengembalian pinjaman. Untuk yang satu ini, berbeda dengan layaknya perbankan yang meminta jaminan, BMT lebih mementingkan faktor pengawasan, cara ini di tempuhnya karena transparansi akan memudahkan kontrol, semakin banyak yang mengawasi, semakin lancar pinjamannya[2]
F.     JENIS-JENIS USAHA BMT YANG BERHUBUNGAN DENGAN KEUANGAN

1.      Setelah mendapatkan modal awal berupa simpanan pokok khusus, simpanan pokok, dan simpanan wajib sebagai modal dasar BMT, selanjutnya BMT memobilisasi dana dengan mngembangkannya dalam aneka simpanan sukarela (semacam tabungan umum) dengan berasaskan akad mudharabah dari anggota terbentuk
a.       Simpanan biasa
b.      Simpanan pendidikan
c.       Simpanan haji
d.      Simpanan umrah
e.       Simpanan kurban
f.       Simpanan idul fitri
g.      Simpanan walimah
h.      Simpanan akikah
i.        Simpanan perumahan
j.        Simpanan kunjungan wisata
k.      Simpanan mudharabah berjangka (semacam deposito 1,3,6,12 bulan)
2.      Kegiatan pembiayaan atau kredit usaha kecil bawah (mikro) dan kecil antara lain dapat berbentuk
a.       Pembiayaan mudharabah
b.      Pembiayaan musyarakah
c.        Pembiayaan murabahah
d.      Pembiayaan ba’y bi sanam ajil
e.       Pembiayaan qard al-hasan

G.    KESEHATAN BMT
Tingkat kesehatan BMT adalah Ukuran kinerja dan kualitas BMT dai lihat dari faktor-faktor yang mempengaruhi kelancaran, keberhasilan, dan keberlangsungan usaha BMT, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
1.      Aman karena
·         Dana anggota akan terpelihara dengan baik dan tidak hilang
·         Memiliki legalitas hukum
·         Menggunakan prosedur operasi yang standar dalam pengelolaan dana
2.      Di percaya
·         Memilih pengelola dan pengurus yang amanah dan profesional
·         Menerapkan nilai-nilai islami dan sistem syariah
·         Di audit oleh PINBUK dan atau akuntan Publik
3.      Bermanfaat
Aspek kesehatan BMT dapat di lihat dari
1.      Aspek Jasadiyah, yang meliputi :
a.       Kinerja keuangan
Indikator keuangan yang di pergunakan :
·         Struktur permodalan dengan mengukur rasio modal
·         Kualitas aktiva produktiv
·         Likuiditas
·         Rasio efisiensi
b.      Kelembagaan dan manajemen
2.      Aspek Ruhiyah, yang meliputi:
a.       Visi dan misi BMT
b.      Kepekaan sosial
c.       Rasa memiliki yang kuat
d.      Pelaksanaan prinsip-prinsip syariah

H.    KENDALA PENGEMBANGAN BMT
1.      Akumulasi kebutuhan dana masyarakat belum bisa di penuhi oleh BMT
2.      Walaupun keberadaan BMT cukup di kenal, tetapi masih banyak masyarakat berhubungan dengan rentenir
3.      Beberapa BMT cenderung menghadapi masalah yang sama, misalnya nasabah yang bermasalah
4.      BMT cenderung menghadapi BMT lain sebagai pesaing yang harus di kalahkan, bukan sebagai mitra atau patner dalam upaya untuk mengeluarkan masyarakat dari permasalahan ekonomi yang di hadapi.

I.       STRATEGI PENGEMBANGAN BMT

1.      Sumber daya manusia yang kurang memadai kebanyakan berkolerasi dari tingkat pendidikan dan pengetahuan
2.      Strategi pemasaran yang local oriented berdampak pada lemahnya upaya BMT untuk mensosialisasikan Produk-produk BMT di luar masyarakat di mana BMT itu berada.
3.      Pengembangan aspek paradigmatik.[3]



KESIMPULAN

1.      BMT atau berbagai bentuk lembaga keuangan mikro syariah lainnya merupakan institusi penting yang dapat menggerakan sektor rill pada tataran mikro dan kecil yang tak terjangkau baik oleh bank maupun BPRS.
2.      Perlu adanya peningkatan kualitas SDM yang menjalankan roda operasional BMT, karena saat ini BMT masih di pandang sebelah mata oleh lulusan perguruan tinggi
3.      Kegagalan BMT sering terjadi bukan karena masalah kesalahan pengelolaan ataupun sistem BMT yang kurang bagus, namun kegagalan BMT di karenakan kesalahan dalam memilih sasaran ataupun lokasi operasional.
4.      Harus terdapat sinergisitas antara perbankan syariah dan BMT.







DAFTAR PUSTAKA


M. Nur Rianto Al-Arif, Dasar-dasar ekonomi Islam, Solo:PT ERA ADICITRA INTERMEDIA,2011
M. Lutfi Hamidi, Jejak-jejak Ekonomi Syariah, Jakarta: Senayan Abadi Publishing,2003



[1] M.nur Rianto Al-Arif, Dasar-dasar ekonomi Islam, (Solo:PT ERA ADICITRA INTERMEDIA,2011),Hlm.377-386.
[2]M. Lutfi Hamidi, Jejak-jejak Ekonomi Syariah,(Jakarta:Senayan Abadi Publishing,2003), hlm. 84-87.
[3] M.nur Rianto Al-Arif, Dasar-dasar ekonomi Islam, (Solo:PT ERA ADICITRA INTERMEDIA,2011),Hlm 392-404.

1 comment: